Sistem ekonomi dam politik di indonesia
Sistem Ekonomi dan Sistem Politik di Indonesia
Sistem perekonomian adalah sistem yang dipakai oleh sebuah negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dikuasainya baik untuk perorangan ataupun instansi di negara itu. Perbedaan utama antara satu sistem ekonomi dengan sistem ekonomi yang lain yaitu bagaimana cara sistem itu mengelola faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu diizinkan memiliki seluruh faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut dikuasai oleh pemerintah.
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh negara Indonesia adalah Sistem perekonomian Pancasila. Ini artinya sistem perekonomian yang dijalankan di Indonesia harus berpedoman pada Pancasila. Sehingga secara normatif Pancasila dan UUD 1945 adalah landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia.
Pengertian Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk menraih suatu tujuan. Sistem perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain ideologi bangsa, sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi.
Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)
Sistem ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalis adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang seperti dia inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa dan Amerika Serikat.
Ciri-ciri :
1. Menerapkan sistem persaingan bebas
2. Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
3. Peranan pemerintah dibatasi
4. Peranan modal sangat penting
Kelebihan :
1. Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri
2. Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan
3. Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
4. Kualitas barang lebih terjamin
Kekurangan :
1. Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
2. Rentan terhadap krisis ekonomi
3. Menimbulkan monopoli
4. Adanya eksploitasi
Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Sistem ekonomi etatisme/sosialis merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx , dia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.
Ciri-ciri :
1. Hak milik individu tidak diakui.
2. Seluruh sumber daya dikuasai negara.
3. Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara.
4. Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah.
Kelebihan :
1. Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
2. Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
3. Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
4. Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat.
Kekurangan :
1. Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
2. Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
3. Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.
Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan.
Ciri-ciri :
1. Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
2. Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
3. Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
4. Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah
Kelebihan :
1. Kestabilan ekonomi terjamin
2. Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil
3. Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu
Kekurangan :
1. Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
2. Sulit menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta
Sistem Perekonomian Indonesia
Setiap negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat , dua negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang :
Sistem Ekonomi Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Ciri-ciri positif pada sistem ekonomi demokrasi :
1. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
2. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
3. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
4. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
5. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
6. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
7. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Ciri-ciri negatif pada sistem ekonomi demokrasi :
1. Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2. Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3. Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Sistem Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah :
1. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
2. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
3. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
4. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
5. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
Sistem Ekonomi Indonesia dalam UUD 1945
Berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah amandemen
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
(4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.****)
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.****)
PENGERTIAN SISTEM POLITIK
Sistem
Suatu kesatuan yang mengandung unsur-unsur atau elemen-elemen atau bagian-bagian yang terikat dalam satu kesatuan dan saling bergantung
Politik
Sedangkan kata politik berasal dari bahasa yunani, yaitu polis, polis adalah kata yang berstatus negara/negara kota yang kegiatanya untuk kelestarian dan perkembangan kotanya.Adapun pengertian politik menurut Ramlan Surbakti adalah proses interaksi antara pemerintah dan masyarakat untuk mnentukan kebaikan bersama bagi masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu
Sistem Politik
Pengertian Sistem Politik Menurut Para Ahli
a. Sukarna
Sistem politik adalah suatu tata cara untuk mengatur atau mengolah bagaiana memperoleh suatu kekuasaan di dalam negara, mengatur hubungan pemerintah dan rakyat atau sebaliknya, pengaturan negara dengan negara, atau negara dengan rakyatnya.
b. Robert dahl
Sistem politik merupakan pola yang tetap dari hubungan antara manusia serta melibatkan sesuatu yang luas dan berarti tentang kekuasaan, aturan-aturan dan kewenangan.
c. David easton
Sistem politik adalah interaksi yang diabstraksikan dari seluruh tingkah laku sosial sehingga nilai-nilai dialosikan secara otoritatif kepada masyarakat
d. Rusadi kantaprawira
Sistim politik merupakan mekanisme atau cara kerja serangkaian fungsi atau peranan dalam sistim politik yang berhubungan atau sama lain dan menunjukan suatu proses yang langgeng.
Sistem Politik adalah kumpulan pendapat-pendapat dan lain-lain yang membentuk satu kesatuan yang berhubung-hubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur hubungan antara individu satu sama lainnya atau dengan negara dan hubungan negara dengan negara.
CIRI-CIRI DAN KOMPONEN SISTEM POLITIK
Ciri-Ciri Sistem Politik
Menurut Gabriel A. Almond sistem polit memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Semua sistem politik termasuk yang paling sederhana mempunyai kebudayaan politik. Dalam pengertian bahwa masyarakat yang paling sederhanapun mempunyai sistem politik yang terdapat dalam masyarakat yang apaling fleksibel sekalipun.
b. Semua sistem politik menjalankan fungsi-fungsi yang sama walaupun tingkatanya berbeda-beda yang ditimbulkan karena perbedaan struktur.
c. Semua struktur politik baik pada masyarakat yang primitif maupun modern melaksanakan banyak fungsi.
d. Semua sistem politik adalah sistem campuran dalam pengertian kebudayaan. Secara rasional tidak ada struktur dan kebudayaan yang semuanya modern atau primitif, melainkan dalam pengertian kebudayaan, semuanya campuran antara unsur modern dan unsur tradisional.
Komponen Sisitem Politik
Menurut Samuel P.Huntingon komponen sistem politik meliputi:
1. Kultur, yaitu nilai-nilai, sikap, orientasi, mitos dan kepercayaan yang relevan terhadap politik yang berpenagruh terhadap masyarakat.
2. Struktur, yaitu organisasi formal dalam masyarakat yang digunakan untuk menjalankan keputusan-keputusan yang berwenang.
3. Kelompok, yaitu bentuk-bentk social dan ekonomi, baik formal maupun nonformal, yang berpartisipasi dalam mengajukan tuntutan-tuntutan terhadap struktur politik,
4. Kepemimpinan, yaitu individu dalam lembaga-lembaga politik dan kelompok-kelompok politik yang menjalankan pengaruh lebih daripada yang lainnya dalam memberikan alokasi nilai-nilai.
5. Kebijakan, yaitu pola-pola kegiatan pemerintahan yang secara sadar terbentuk untuk mempengaruhi distribusi keuntungan dalam masyarakat
Sumber : 2015/04/sistem-ekonomi-dan-sistem-politik-di.html?m=1
Komentar
Posting Komentar