Perkembangan UKM(usaha kecil dan menengah) tiga tahun terakhir di Indonesia

Profil UKM di Indonesia

Latar belakang

Diteratur bisnis dan ekonomi mengatakan bahwa universal secara alami akan tumbuh menjadi unit usaha yang kecil menjadi unit usaha yang besar. Dalam kontes usaha mikro, kecil, menengah (UKM) ide peningkatan kelas usaha dari usaha kecil menjadi usaha menengah, dan status menjadi usaha besar. Namun dalam kenyataannya, ide “naik kelas” UKM tidak sederhana seperti yang ada di kerangka teoritis pertumbuhan unit usaha. Usaha kecil dikenal sulit untuk naik kelas menjadi usaha menengah, dan demikian pun yang terjadi dengan usaha menegah, tidak mudah naik kelas menjadi usaha besar. Terlebih dalam perakteknya, terdapat unit usaha mikro yang sering berbeda karakteristiknya bahkan dengan usaha skala kecil. Dengan demikian, kajian tentang profil unit usaha penting untuk dilakukan agar konsep “naik kelas” untuk UKM lebih dipahami dengan baik. Kajian ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai kinerja UKM di Indonesia, dengan menggunakan data skunder maupun infomasi yang di dapat dari studi lapangan yang berbentuk studi kasus. Berdasarkan data skunder bertujuan memberikan gambaran umum mengenai kinerja UKM dan informasi yang memadai untuk pemilihan sektor unggulan / prioritas yang menjadi sasaran program pemerintah. Sementara berdasarkan studi kasus UKM memberikan pelajaran berbagai factor dan meanisme yang menunjang pertumbuhan dan daya tahan (survival) UKM.

Konsep UKM “naik kelas” dapat merujuk pada literatur tentang faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan UKM. Hill (2001) menjelaskan bahwa masalah klasik UKM di Indonesia dalam mengembangkan usahanya data dibagi menjadi dua, yaitu pendanaan dan pemasaraan.

Jumlah pelaku usaha industri UKM Indonesia termasuk paling banyak di antara negara lainnya, terutama sejak tahun 2014. Jumlah umkm di Indonesia terus mengalami perkembangan dari tahun 2015, 2016 hingga tahun 2017 jumlah pelaku UKM di Indonesia akan terus mengalami pertumbuhan. (data UKM 2015, 2016, 2017)

Beberapa tahun belakangan, populasi penduduk dengan usia produktif lebih banyak daripada jumlah lapangan kerja yang tersedia. Hal ini memicu khususnya para pemuda untuk menciptakan peluangnya sendiri dengan membuka bisnis. Sebagian besar tergolong sebagai pelaku usaha sektor industri Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada tahun 2014, terdapat sekitar 57,8 juta pelaku UKM di Indonesia. Di 2017 serta beberapa tahun ke depan diperkirakan jumlah pelaku UKM akan terus bertambah.

UKM mempunyai peran penting dan strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, UKM juga berperan dalam mendistribusikan hasil-hasil pembangunan. Selama ini UKM telah memberikan kontribusi pada Produk Domestik Bruto (PBD) sebesar 57-60% dan tingkat penyerapan tenaga kerja sekitar 97% dari seluruh tenaga kerja nasional (Profil Bisnis UKM oleh LPPI dan BI tahun 2015).

Tidak jauh berbeda dengan catatan Kadin (Kamar Dagang Indonesia), kontribusi sektor UKM terhadap produk domestik bruto meningkat 57,84% menjadi 60,34% dalam lima tahun terakhir. Serapan tenaga kerja di sektor ini juga meningkat dari 96,99% menjadi 97,22% pada periode yang sama.

PERKEMBANGAN DATA USAHA KECIL, MENENGAH (UKM) DI INDONESIA
2009 jumlah UMKM 52.764.750 unit dengan pangsa 99,99%
2010 jumlah UMKM 54.114.821 unit dengan pangsa 100,53%
2011 jumlah UMKM 55.206.444 unit dengan pangsa 99,99%
2012 jumlah UMKM 56.534.592 unit dengan pangsa 99,99%
2013 jumlah UMKM 57.895.721 unit dengan pangsa 99,99%

Dampak meningkatnya UKM
Memperbesar skala usaha antara lain :

1. Umur pengusaha, jenis kelamin, pendidikan dan pengalaman kerja serta motivasi kemampuan mengambil resiko.
2. Menentukan lokasi perusahaan, bidang usaha, formalitas akses keuangan dan kemapuan perusahaan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi dan memanfaatkan pengetahuan eksternal untuk tujuan komersial.
3. Menumbuhkan jaringan profesionl penting bagi perusahaan kecil dan menengah dan menjalankan hubungan antara perusahaan dan pembeli pemasok barang dan competitor.
4. Karkter pengusaha, perusahaan/produk, jaringan bisnis, iklim usaha, termasuk dokumen pemerintah.
Dampak menurunnya UKM 1. Prosedur dan biaya perijinan yang tinggi, suku bunga pinjaman yang tinggi, dan kurangnya informasi dan kemampuan mengakses pasar.
2. Menurunnya produktifitas, nilai tambah, kualitas kerja, dan daya saing UKM dan koperasi
3. Menurunnya kapasitas dan kemandirian UKM
4. Kurang stabilnya jaringan layanan usaha yang dikembangn bersama dengan lembaga kemitraan setempat
Modal perkembangan usaha

Memulai usaha Faktor-faktor penentu keberasilan Faktor-faktor penghambat Ide pendirian usaha:

1. Pendidikan
2. Pengalamaan
3. Inspirasi dari bisnis orang lain
4. Input produksi melimpah Karakteristik
pengusaha Prosedur dan biaya perijinan tinggi Pembiayaan :

1. Sendiri
2. Bank
3. Modal ventura
4. Pinjaman dari teman Karkteristik
perusahaan dan produk Tingginya suku bunga Pemasaraan :

1. Jaringan pertemanaan
2. Door to door
3. Internet
4. Cod
5. Agen Jaringan bisnis, iklim usaha dan bantuan pemerintah Kurangnya informasi dan kemampuan UKM dalam mengakses pasar

Sumber :

https://www.bappenas.go.id/files/8014/8116/6753/Warta_KUMKM_2016_Vol_5_No_1. https://www.liputan6.com/bisnis/read/2299840/usaha-kecil-menengah-menderita-akibat-ekonomi-ri-melambat http://www.lisubisnis.com/2016/12/perkembangan-jumlah-umkm-di-indonesia.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Perusahaan